Cara Menghitung Pajak Penghasilan Berdasarkan PTKP dan PKP Tahun 2025

oleh | 4 Des 2025 | Pajak dan Retribusi | 0 Komentar

Dalam artikel ini, Anda akan belajar cara menghitung pajak penghasilan (PPh) di Indonesia dengan mudah menggunakan rumus sederhana di Excel, berdasarkan ketentuan PTKP dan PKP terbaru per tahun 2025. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak — penting bagi karyawan, freelancer, dan pelaku UMKM agar tahu bagian penghasilannya yang bebas pajak. Dengan memahami mekanisme ini, Anda bisa menghitung sendiri kewajiban pajak dan menghindari kesalahan, terutama saat ada perubahan tarif atau ketentuan pajak. Artikel ini berisi panduan langkah demi langkah, contoh nyata, dan rumus Excel praktis agar Anda bisa langsung mempraktikkan cara menghitung pajak penghasilan.

Pengertian PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Apa itu PTKP

PTKP adalah jumlah penghasilan maksimal per tahun yang tidak dikenakan pajak bagi wajib pajak pribadi. Bila penghasilan bruto Anda masih di bawah atau sama dengan PTKP, maka pajak yang dikenakan adalah nol. Dengan demikian, PTKP menjadi komponen utama dalam menentukan besarnya pajak yang harus dibayar.

Mengapa status (TK, K, KI) berpengaruh

Status keluarga—misalnya:

  • TK/0 = Tidak Kawin, tanpa tanggungan
  • K/2 = Kawin, dengan 2 tanggungan
  • KI/1 = Kawin Istri, dengan 1 tanggungan
    —akan menentukan besar PTKP yang berlaku. Semakin banyak tanggungan keluarga disertakan, makin besar PTKP yang Anda dapat. Namun perlu diingat bahwa jumlah tanggungan maksimal adalah 3 orang.

Tabel PTKP 2025

Berikut adalah tabel PTKP tahun 2025 berdasarkan status:

Catatan: Angka di atas hanya contoh ilustratif — untuk angka resmi, silakan cek peraturan terbaru dari otoritas pajak.

Dengan mengetahui PTKP sesuai status Anda, Anda bisa lanjut ke langkah berikutnya dalam cara menghitung pajak penghasilan.

Baca Juga  Cara Menghitung DPP dan PPN 12% di Excel Menggunakan UDF Sederhana

Pengertian PKP (Penghasilan Kena Pajak)

Setelah menentukan PTKP, langkah berikutnya adalah menghitung PKP — yaitu penghasilan yang benar-benar dikenakan pajak.

Rumus dasar:

PKP = Penghasilan Bruto Tahunan – PTKP
  • “Penghasilan Bruto Tahunan” bisa berupa gaji, honorarium, atau penghasilan lain sebelum potongan pajak.
  • Jika hasil pengurangan menghasilkan angka negatif atau nol, berarti tidak ada pajak yang harus dibayar.

Contoh sederhana:
Misalnya seseorang dengan status TK/0 memperoleh gaji bruto Rp 100.000.000 per tahun. Dengan PTKP Rp 54.000.000:

PKP = 100.000.000 – 54.000.000 = 46.000.000  

Artinya, hanya Rp 46.000.000 yang menjadi dasar perhitungan pajak. Itulah inti dari cara menghitung pajak penghasilan — bahwa tidak semua penghasilan langsung dikenai pajak, melainkan setelah dikurangi PTKP terlebih dahulu.

Tarif Pajak Progresif Indonesia 2025

Berikut contoh tarif pajak progresif terbaru (ilustratif) untuk PKP pribadi di Indonesia 2025:

cara menghitung pajak penghasilan

Konsep “lapisan penghasilan” berarti setiap bagian dari PKP dikenakan tarif berbeda sesuai batasnya. Kita akan hitung secara berjenjang — bukan keseluruhan PKP dikenakan satu tarif saja.

Contoh hitungan manual konsep progresif

Misalnya PKP seseorang adalah Rp 300.000.000 per tahun. Maka perhitungan pajaknya:

  • 60 juta pertama kena 5% → 60.000.000 × 5% = Rp 3.000.000
  • Selanjutnya 190 juta (dari 60,000,001 sampai 250,000,000) kena 15% → 190.000.000 × 15% = Rp 28.500.000
  • Sisanya 50 juta (dari 250,000,001 sampai 300,000,000) kena 25% → 50.000.000 × 25% = Rp 12.500.000
  • Total pajak = 3.000.000 + 28.500.000 + 12.500.000 = Rp 44.000.000

Ini menunjukkan betapa penting memahami tarif progresif agar bisa cara menghitung pajak penghasilan dengan benar dan adil.

Contoh Perhitungan Pajak Lengkap

Berikut tiga skenario untuk ilustrasi cara menghitung pajak penghasilan:

1. Status TK/0, gaji bruto Rp 100 juta per tahun

  • PTKP = Rp 54.000.000
  • PKP = 100.000.000 – 54.000.000 = Rp 46.000.000
  • Pajak: 46.000.000 dikenakan 5% → Rp 2.300.000
Baca Juga  Panduan Lengkap Cara Mencatat Pajak PPh 21 di Jurnal dengan Contoh Kasus

2. Status K/2, gaji bruto Rp 150 juta per tahun

  • PTKP (K/2) = Rp 67.500.000
  • PKP = 150.000.000 – 67.500.000 = Rp 82.500.000
  • Pajak:
    • 60.000.000 × 5% = Rp 3.000.000
    • 22.500.000 × 15% = Rp 3.375.000
    • Total pajak = Rp 6.375.000

3. Status K/I/1 (kawin istri, 1 tanggungan), gaji bruto Rp 200 juta per tahun

  • PTKP (K/I/1) misalnya = Rp 63.000.000
  • PKP = 200.000.000 – 63.000.000 = Rp 137.000.000
  • Pajak:
    • 60.000.000 × 5% = Rp 3.000.000
    • 77.000.000 × 15% = Rp 11.550.000
    • Total pajak = Rp 14.550.000

Dengan tiga contoh di atas, Anda bisa melihat dengan jelas bagaimana cara menghitung pajak penghasilan berubah sesuai status dan penghasilan bruto.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Excel (Rumus Praktis)

Jika Anda ingin otomatisasi perhitungan — tanpa hitung manual — Anda bisa menggunakan Excel. Berikut rumus sederhana untuk menghitung PKP dan pajak progresif:

  1. Rumus menghitung PKP
    Misal sel H3 = “Gaji Bruto Tahunan”, sel I3 = “PTKP sesuai status”. Maka di sel J3 (PKP) bisa ditulis:
   =MAX(0; A2 – B2)
  1. Rumus pajak progresif (versi sederhana)
    Misal sel J3 berisi PKP. Anda bisa menggunakan kombinasi IF bertingkat di sel K3 untuk menghitung pajak terutangnya:
   =IF(C2<=60000000; C2*5%; 
     IF(C2<=250000000; 60000000*5% + (C2-60000000)*15%; 
       IF(C2<=500000000; 60000000*5% + 190000000*15% + (C2-250000000)*25%;
         60000000*5% + 190000000*15% + 250000000*25% + (C2-500000000)*30%
       )
     )
   )
  1. Rumus pajak progresif (versi modern Excel dengan LET / LAMBDA / SCAN — bagi pengguna Excel versi baru)
    Misalnya Anda membuat fungsi LAMBDA:
   =LAMBDA(pkp,
     LET(
       t1, MIN(pkp;60000000),
       t2, MIN(MAX(pkp-60000000;0);190000000),
       t3, MIN(MAX(pkp-250000000;0);250000000),
       t4, MAX(pkp-500000000;0),
       t1*5% + t2*15% + t3*25% + t4*30%
     )
   )  

Anda bisa menamai fungsi ini “HitungPPh” lalu di sel lain tinggal:

   =HitungPPh(C2)

Dengan cara ini, Anda bisa secara otomatis dan cepat menghitung pajak tahunan tanpa harus repot menghitung tiap lapisan — jelas sekali cara menghitung pajak penghasilan menjadi lebih praktis dan efisien.

Berikut adalah hasil akhirnya:

Baca Juga  Panduan Praktis Membuat Kalkulator Pajak Excel untuk PPN, PPH 21, dan PPH 23

Kesalahan yang Sering Terjadi

Banyak orang salah memahami cara menghitung pajak penghasilan karena:

  • Lupa memasukkan PTKP → langsung menghitung berdasarkan gaji bruto.
  • Keliru menempatkan lapisan tarif — misalnya langsung memakai tarif 15% untuk seluruh PKP, padahal seharusnya progresif.
  • Menggunakan tarif lama atau peraturan pajak lama.
  • Menghitung PKP yang ternyata negatif (jika PTKP lebih besar dari penghasilan bruto), tapi tetap dipaksakan jadi PKP positif.

Kesalahan-kesalahan ini bisa menyebabkan pembayaran pajak terlalu besar atau bahkan salah laporan.

Tips Mengoptimalkan Pajak Secara Legal

Untuk membantu mengurangi beban pajak secara sah (tanpa pelanggaran), berikut beberapa tips:

  • Manfaatkan biaya jabatan (bagi karyawan) jika diperbolehkan — bisa mengurangi penghasilan bruto.
  • Pastikan Anda memiliki NPWP yang benar dan terdaftar resmi — agar tarif dan penghitungan dilakukan sesuai ketentuan.
  • Jika Anda menikah, pertimbangkan penyatuan penghasilan istri bila diperbolehkan dalam peraturan — hal ini bisa mempengaruhi PTKP.
  • Lakukan perencanaan pajak tahunan sejak awal: hitung estimasi penghasilan dan pajak, sehingga Anda bisa mengatur pendapatan atau beban agar pajak lebih optimal.
  • Gunakan template Excel (seperti yang dijelaskan di atas) agar penghitungan pajak otomatis dan minim kesalahan — ini adalah implementasi praktis cara menghitung pajak penghasilan.

Penutup

Memahami cara menghitung pajak penghasilan sendiri — dari PTKP hingga PKP dan tarif progresif — sangat bermanfaat, terutama bagi karyawan, freelancer, dan pelaku UMKM. Dengan memahami dan mengaplikasikan cara ini, Anda bisa mengevaluasi berapa kewajiban pajak Anda, merencanakan keuangan dengan lebih baik, dan menghindari kelebihan bayar atau pelaporan pajak yang salah.

Saya mengajak Anda untuk segera mencoba hitung pajak Anda sendiri menggunakan template Excel seperti di atas — atau memodifikasinya sesuai kebutuhan — agar proses pajak tahunan menjadi transparan, mudah, dan efisien. Dengan begitu, Anda sudah menerapkan cara menghitung pajak penghasilan dengan benar dan bijaksana.

Download Template Gratis

Bagi Anda yang ingin mencoba teknik ini secara langsung, kami telah menyiapkan template gratis yang dirancang khusus untuk membantu Anda mempraktikkan Cara Menghitung Pajak Penghasilan Berdasarkan PTKP dan PKP ini. File Excel bisa didownload melalui tautan berikut:

donate
Download contoh excel

Atau juga jika ingin mempelajari langkah demi langkah secara visual, bisa kunjungi Youtube Channel Depot Excel. Di sana teman-teman akan melihat bagaimana rumusnya bekerja. Semoga bermanfaat!

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Join Our Newsletter