Dalam dunia kerja, lembur merupakan jam kerja yang dilakukan di luar jam kerja normal. Lembur biasanya diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk memastikan bahwa karyawan menerima upah lembur yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, penting bagi perusahaan untuk memahami cara menghitungnya dengan benar. Artikel ini akan memberikan panduan tentang cara menghitung upah lembur karyawan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tahapan Menghitung Upah Lembur Karyawan
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum menghitung upah lembur karyawan dengan benar adalah dengan memahami beberapa point di bawah ini:
- Pahami Peraturan Pemerintah yang Berlaku. Sebelum memulai menghitung upah lembur, perusahaan harus memahami peraturan pemerintah terkait upah lembur. Setiap negara mungkin memiliki aturan yang berbeda, termasuk tingkat upah lembur, jam kerja normal, dan perhitungan pembayaran lembur. Pastikan untuk mengacu pada peraturan yang berlaku di negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi.
- Tentukan Jam Kerja Normal. Langkah berikutnya untuk menghitung upah lembur karyawan adalah menentukan jam kerja normal perusahaan. Jam kerja normal adalah jumlah jam kerja yang ditetapkan oleh perusahaan sebagai standar untuk karyawan. Misalnya, jika jam kerja normal adalah 8 jam per hari, maka jam kerja di atas 8 jam per hari akan dianggap sebagai lembur.
- Hitung Tingkat Upah Lembur. Peraturan pemerintah biasanya menetapkan tingkat upah lembur yang berbeda, tergantung pada waktu lembur. Ada peraturan yang mungkin menetapkan tingkat upah lembur yang lebih tinggi untuk lembur di hari libur atau malam hari. Pastikan untuk memperhatikan peraturan tersebut saat menghitung upah lembur karyawan.
- Hitung Jumlah Jam Lembur. Untuk menghitung upah lembur, perusahaan harus menentukan jumlah jam lembur yang dilakukan oleh karyawan. Hal ini dapat dilakukan dengan mencatat waktu masuk dan keluar karyawan secara akurat, termasuk waktu lembur yang dilakukan di luar jam kerja normal.
- Perhitungan Upah Lembur. Setelah menentukan jumlah jam lembur, langkah terakhir adalah menghitung upah lembur kartawan yang akan dibayarkan. Caranya adalah dengan mengalikan jumlah jam lembur dengan tingkat upah lembur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pastikan perhitungan ini dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menghitung upah lembur karyawan sesuai dengan ketentuan pemerintah adalah penting untuk memastikan karyawan menerima kompensasi yang adil dan sesuai dengan kerja keras mereka. Dengan memahami peraturan pemerintah yang berlaku dan mengikuti panduan perhitungan yang tepat, baik karyawan maupun perusahaan akan sama-sama merasa diuntungkan dengan adanya jam lembur.
Ketentuan Upah Lembur Menurut Undang-Undang
Adapun ketentuan pemerintah yang mengatur tentang menghitung upah lembur karyawan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Kutipannya adalah sebagai berikut:
Lembur di Hari Kerja
Untuk menghitung upah lembur karyawan yang dilakukan di hari kerja ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Upah lembur per jam adalah 1/173 kali gaji sebulan
- Jika lembur di lakukan pada hari kerja, maka upah kerja lembur jam pertama akan dibayar sebesar 1,5 kali upah per jam
- Pada setiap jam kerja lembur berikutnya karyawan akan dibayar 2 kali upah lembur per jamnya
Upah Lembur di Hari Libur Mingguan atau Hari Libur Resmi
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 untuk menghitung upah lembur karyawan yang dilakukan oleh karyawan di hari libur mingguan atau hari libur resmi maka ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Untuk 7 jam pertama, per jam mendapatkan dua kali upah lembur per jam
- Untuk jam ke-8, mendapat tiga kali upah lembur per jam
- Untuk jam ke-9 sampai dengan jam ke-10, upahnya empat kali upah lembur per jam
Upah Lembur di Hari Libur Resmi yang Jatuh Pada Hari Kerja Terpendek
Maksudnya pada hari kerja terpendek adalah bagi karyawan yang perusahaannya menetapkan hari kerja enam hari maka hari kerja terpendek adalah di hari Sabtu. Adapun ketentuan yang mengatur hal tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk 5 jam pertama, per jam-nya mendapatkan dua kali upah lembur per jam
- Untuk jam ke-6, mendapatkan upah tiga kali upah lembur per jam
- Untuk jam ke-7 dan ke-8, upahnya empat kali upah lembur per jam
Dengan ketentuan-ketentuan tersebut untuk memudahkan perhitungan, tipe hari tersebut akan kita nomori sebagai berikut:
- Untuk hari kerja biasa
- Untuk hari libur mingguan atau hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja biasa
- Untuk hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek
Menghitung Upah Lembur di Microsoft Excel
Untuk memudahkan pekerjaan, berikut adalah contoh perhitungan upah lembur karyawan sesuai hari kerja dengan rumus sederhana di Microsoft Excel. Dan untuk menyederhanakan perhitungan kita akan coba berdasarkan contoh tabel di bawah ini:
Menghitung Waktu Lembur
Pertama-tama kita akan terlebih dahulu menghitung waktu lemburnya. Berdasarkan tabel contoh di atas maka di sel G4 untuk menghitung waktu lembur dengan tipe hari 1 (hari kerja biasa) adalah dengan rumus:
=IF(E4=””;F4-D4;F4-E4)
Dan jika benar maka hasil yang di dapat adalah 03.00. Oh iya, untuk mendapatkan angka tersebut setting format cell menjadi time ya. caranya klik kanan kemudian Format Cells dan di tab Number pilih Time 13:30.
Jika sudah klik ok kemudian tarik rumus atau formula tadi ke sel di bawahnya hingga sel G10. Dan beginilah hasilnya:
Penjelasan Rumus =IF(E4=””;F4-D4;F4-E4)
Rumus yang kita input adalah =IF(E4=””;F4-D4;F4-E4). Mari kita bahas bagian per bagian. IF(E4=””;F4-D4;F4-E4): Ini adalah rumus fungsi IF dalam Excel. Fungsi ini digunakan untuk mengevaluasi suatu kondisi dan mengembalikan hasil berbeda tergantung pada apakah kondisi tersebut benar atau salah. Dalam rumus ini, kita memiliki tiga argumen:
- E4=””: Ini adalah kondisi yang dievaluasi dalam fungsi IF. Jika nilai di sel E4 kosong (tidak ada teks atau angka di dalamnya), maka kondisi ini dianggap benar (membuat perhitungan F4-D4 sebagai value_if_true)
- F4-D4: Ini adalah hasil yang dikembalikan jika kondisi di atas benar. Dalam hal ini, hasilnya adalah selisih antara nilai di sel F4 dikurangi nilai di sel D4. Dan karena di sel E4 ada nilainya maka kondisi ini dianggap tidak berlaku.
- F4-E4: Ini adalah hasil yang dikembalikan jika kondisi di atas salah. Dalam hal ini, hasilnya adalah selisih antara nilai di sel F4 dikurangi nilai di sel E4. Dan karena di E4 ada nilainya maka bagian inilah (value_if_false) yang kemudian diberlakukan dan hasilnya adalah: 03.00.
Jadi, secara keseluruhan, rumus ini memeriksa apakah nilai di sel E4 kosong atau tidak. Jika kosong, rumus akan mengembalikan selisih antara nilai di sel F4 dan D4. Jika tidak kosong, rumus akan mengembalikan selisih antara nilai di sel F4 dan E4. Rumus ini berguna untuk menghitung durasi atau selisih waktu antara dua tanggal atau waktu yang tercatat dalam sel.
Menghitung Jam Lembur
Pada bagian ini rumus atau fungsi yang digunakan jauh lebih sederhana yakni hanya mengalikan nilai di sel G4 dengan angka 24 yang merujuk pada jumlah jam berjumlah 24 jam.
=G4*24
Dan inilah hasilnya:
Kita sudah menyelesaikan dua perhitungan yakni untuk waktu lembur dan jam lemburnya. Jika kita lihat, untuk tipe hari 1 jam lembur mulai 17.00 dan berakhir di jam 20.00 maka dihitung tiga jam.
Upah Jam Lembur dibayar
Di kolom I4 ini kita akan menggunakan rumus IF yang lebih kompleks karena harus mengkalkulasi tipe hari yang digunakan untuk mendapatkan hitung-hitungan yang tepat. Di sel I4 kita ketik rumus IF bersarang sebagai berikut:
=IF(C4=1;MIN(1;H4)1,5+MAX(0;H4-1)2;IF(C4=2;MIN(7;H4)2+MIN(MAX(0;H4-7);1)3+MAX(0;H4-8)4;MIN(5;H4)2+MIN(MAX(0;H4-5);1)3+MAX(0;H4-6)4))
Dan jika ditulis dengan cermat, maka rumus ini di sel I4 akan menghasilkan nilai 5,50 (lima jam lebih 50 menit). Untuk lebih jelas lihat hasil tabel di bawah ini:
Penjelasan Rumus
Rumus yang digunakan adalah rumus logika IF yang digunakan dalam spreadsheet untuk menghitung nilai berdasarkan kondisi tertentu. Mari kita bahas rumus tersebut per bagian:
Rumus ini terdiri dari tiga bagian yang masing-masing berada di dalam fungsi IF yang bersarang. Fungsi IF digunakan untuk mengevaluasi kondisi tertentu dan mengembalikan hasil berbeda tergantung pada apakah kondisi tersebut benar atau salah.
Bagian pertama:
IF(C4=1;MIN(1;H4)1,5+MAX(0;H4-1)2; Ini adalah kondisi pertama dalam fungsi IF. Jika nilai di sel C4 sama dengan 1, maka akan dihitung dengan rumus yang ada setelah tanda titik koma (;) yaitu MIN(1;H4)*1. Fungsi MIN sendiri adalah fungsi Excel untuk mencari nilai terkecil dari sebuah angka atau data.
Dalam rumus tersebut, kita memiliki:
- MIN(1;H4) berarti mengambil nilai terkecil antara 1 dan nilai di sel H4.
- *1,5 untuk mengalikan nilai tersebut dengan 1,5.
- +MAX(0;H4-1)*2 berarti mengambil nilai terbesar antara 0 dan selisih antara nilai di H4 dikurangi 1, lalu dikalikan dengan 2.
Bagian kedua:
IF(C4=2;MIN(7;H4)2+MIN(MAX(0;H4-7);1)3+MAX(0;H4-8)*4; Ini adalah kondisi kedua dalam fungsi IF. Jika nilai di sel C4 sama dengan 2, maka akan dihitung dengan rumus yang ada setelah tanda titik koma (;).
Dalam rumus tersebut, kita memiliki:
- MIN(7;H4) berarti mengambil nilai terkecil antara 7 dan nilai di sel H4.
- *2 untuk mengalikan nilai tersebut dengan 2.
- +MIN(MAX(0;H4-7);1)*3 berarti mengambil nilai terkecil antara 0 dan selisih antara nilai di H4 dikurangi 7, lalu mengambil nilai terbesar antara hasil tersebut dengan 1, kemudian dikalikan dengan 3.
- +MAX(0;H4-8)*4 berarti mengambil nilai terbesar antara 0 dan selisih antara nilai di H4 dikurangi 8, lalu dikalikan dengan 4.
Bagian ketiga:
MIN(5;H4)2+MIN(MAX(0;H4-5);1)3+MAX(0;H4-6)*4)). Ini adalah kondisi ketiga dalam fungsi IF. Jika nilai di sel C4 bukan 1 atau 2 (berarti selain 1 atau 2), maka akan dihitung dengan rumus yang ada setelah tanda titik koma.
Menghitung Upah yang dibayar
Jika perhitungan di sel I4 samapi dengan I10 sudah selesai maka untuk hitung-hitungan upah yang wajib dibayar oleh perusahan terhadap jam lembur karyawannya menjadi lebih mudah. Di sel J4 bisa langsung diketik rumus: =I4*(upah per jam) dan untuk contoh, kita asumsikan nominal gaji karyawan tersebut adalah 25.000/jam. Maka rumusnya adalah sebagai berikut:
=I4*25000
Maka hasil akhir di sel J4 adalah: Rp 137.500. Untuk lebih jelasnya, lihat tabel di bawah ini:
Kesimpulan
Adalah hal yang penting untuk perusahaan untuk memahami regulasi menghitung upah lembur karyawan seperti undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang upah lembur tersebut agar perhitungan perusahaan terlindungi payung hukum dan tidak serampangan dalam menentukan upah lembur karyawannya yang pada akhirnya bisa merugikan salah satu pihak, entah itu karyawan atau perusahaan itu sendiri.
Bagi yang membutuhkan file contoh yang digunakan pada artikel Panduan Menghitung Upah Lembur Karyawan Sesuai Ketentuan Pemerintah ini, file Excel bisa diunduh dengan cara klik button download di bawah ini:
Atau juga jika ingin mempelajari langkah demi langkahnya secara visual, bisa kunjungi Youtube Channel Depot Excel dengan judul video: Rumus Excel Untuk Menghitung Upah Lembur Karyawan Sesuai Undang Undang. Di sana Anda akan melihat bagaimana rumusnya bekerja. Semoga bermanfaat!
0 Komentar