Membuat format NPWP di Excel – NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang digunakan di Indonesia. Rumus ini akan mengambil nomor NPWP dalam format 15 digit dan memformatnya menjadi format yang lebih mudah dibaca, yaitu dengan titik (.) dan tanda hubung (-) seperti ini: XX.XXX.XXX.X-XXX.XXX. Dan berikut adalah cara membuat format NPWP di Excel menggunakan rumus sederhana
Membuat Format NPWP di Excel
Adakalanya kita mendapati nomor NPWP dengan format angka 15 digit yang berderet hingga agak susah dibaca karena pola nomor dengan digit panjang berderet itu biasanya sedikit membingungkan. Makanya, agar lebih mudah dibaca ditambahkanlah tanda separator seperti titik dan tanda hubung di dalamnya.
Tapi tenang, untuk membagi nomor-nomor tersebut sesuai dengan format NPWP yang lebih mudah dibaca sangatlah mudah. Anda hanya perlu menggunakan fungsi dasar Excel yaitu Left, Mid dan Right. Lalu bagaimana caranya? Yuk kita buat sama-sama..
Rumus Excel yang Digunakan
Sebagai contoh, kita punya nomor NPWP seperti pada tabel di bawah:
Pada kolom pertama adalah nomor NPWP yang belum diformat sementara di kolom berikutnya adalah nomor NPWP dengan format yang mudah dibaca dan sesuai dengan yang biasa kita lihat di kartu NPWP. Dan untuk kolom terakhir, kita akan membuat format NPWP tersebut sesuai dengan yang ada di kolom kedua.
Dan rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
=LEFT(B3;2)&”.”&MID(B3;3;3)&”.”&MID(B3;6;3)&”.”&MID(B3;9;1)&”-“&MID(B3;10;3)&”.”&RIGHT(B3;3)
Dan hasilnya adalah sebagai berikut:
Penjelasan Rumus
Mari kita bahas rumus tersebut secara lebih rinci:
LEFT(B3;2)
: FungsiLEFT
digunakan untuk mengambil dua karakter pertama dari sel B3. Dalam konteks NPWP, dua karakter pertama adalah kode provinsi."."
: Ini adalah tanda titik (.) yang akan digunakan untuk memisahkan kode provinsi dari bagian berikutnya.MID(B3;3;3)
: FungsiMID
digunakan untuk mengambil tiga karakter berikutnya, dimulai dari karakter ke-3. Ini adalah kode kabupaten/kota."."
: Ini adalah tanda titik (.) yang akan memisahkan kode kabupaten/kota dari bagian berikutnya.MID(B3;6;3)
: FungsiMID
kembali digunakan untuk mengambil tiga karakter berikutnya, dimulai dari karakter ke-6. Ini adalah kode kecamatan."."
: Ini adalah tanda titik (.) yang akan memisahkan kode kecamatan dari bagian berikutnya.MID(B3;9;1)
: FungsiMID
digunakan untuk mengambil satu karakter, yaitu karakter ke-9. Ini adalah kode jenis wajib pajak."-"
: Ini adalah tanda hubung (-) yang akan memisahkan kode jenis wajib pajak dari bagian berikutnya.MID(B3;10;3)
: FungsiMID
digunakan untuk mengambil tiga karakter berikutnya, dimulai dari karakter ke-10. Ini adalah nomor urut wajib pajak dalam jenis tersebut."."
: Ini adalah tanda titik (.) yang akan memisahkan nomor urut wajib pajak dari bagian terakhir.RIGHT(B3;3)
: FungsiRIGHT
digunakan untuk mengambil tiga karakter terakhir dari sel B3. Ini adalah kode cabang.
Penutup
Dengan menggunakan rumus ini, Anda dapat Membuat format NPWP di Excel dalam format 15 digit menjadi format yang lebih mudah dibaca dengan titik (.) dan tanda hubung (-) sesuai dengan format NPWP yang umum digunakan di Indonesia.
Terakhir, jika ingin mempelajari langkah demi langkah tentang Membuat format NPWP di Excel secara visual, bisa kunjungi Youtube Channel Depot Excel dengan judul: Cara Gampang Membuat Format NPWP dengan Rumus Excel Sederhana. Di sana Anda akan melihat bagaimana rumus-rumus Excel dan juga tips Excel lainnya bekerja. Semoga bermanfaat!
0 Komentar
Trackbacks/Pingbacks